ISRS
Sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. Menurut WHO, sanitasi lingkungan (environmental sanitation) adalah upaya pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal- hal yang merugikan bagi perkembangan fisik, kesehatan dan daya tahan hidup manusia
PROFILE
VISI
Menjadi Instalasi Sanitasi yang unggul dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
MISI
- Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan sumber daya.manusia.
- Melengkapi sarana dan prasarana dengan mengikuti perkembangan Teknologi.
TUJUAN
Menyelenggarakan Pelayanan Sanitasi dan Kesehatan lingkungan secara optimal sesuai prosedur dengan cara mengikuti Pemantapan Mutu External, pengembangan kemampuan dan keterampilan kepala Instalasi dan staf ISRS.
Mengenal Instalasi Sanitasi Rumah Sakit
Sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. Menurut WHO, sanitasi lingkungan (environmental sanitation) adalah upaya pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal- hal yang merugikan bagi perkembangan fisik, kesehatan dan daya tahan hidup manusia.
Rumah sakit sebagai tempat atau sarana pelayanan umum juga menghasilkan sampah atau limbah yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.Untuk kegiatan pengelolaan dampak ini di rumah sakit telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan R.I. No. 7 Tahun 2019 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.
URAIAN TUGAS
Kepala Instalasi Sanitasi
- Memimpin, mengatur dan mengendalikan kegiatan pelayanan di Instalasi Sanitasi
- Menyiapkan dan menyusun rencana dan program kerja sesuai dengan lingkup tugasnya berdasarkan kebijakan dan arahan dari Direktur.
- Melaksanakan kegiatan pelayanan di bidang Kesehatan Lingkungan sesuai dengan jabatannya
- Melaksanakan pemantauan dan pengendalian tugas pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya
- Melaksanakan evaluasi, monitoring, dan pelaporan serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Direktur.
- Melaksanakan tugas lain yang dibebankan oleh direktur sesuai dengan bidang tugasnya.