Cath-lab / angiography adalah prosedur atau tindakan kardiologi diagnostic invasive dengan menggunakan sinar-x untuk menampilkan gambaran pembuluh darah di berbagai organ tubuh antara lain, jantung, otak dan ginjal; untuk melihat adanya penyakit, sumbatan, penyempitan atau pelebaran pada pembuluh darah tersebut.Alat ini dapat menampilkan gambaran pembuluh darah secara detail, hal yang tidak bisa dihasilkan oleh prosedur invasive, sehingga membantu secara akurat dalam tindakan prosedur operasi atau Percutaneous Transluminal Coronary Angioplasty (PTCA)

KOMPONENURAIAN
Dasar Hukum– UU.NO.14 Tahun 2008
– UU.NO.28.Tahun 2009
– UU NO.44 Tahun 2009
– Peraturan Presiden NO 24 Tahun 2010
– Per.Men Pan RB NO.15 Tahun 2014
– Perwal No 5 Tahun 2021
Persyaratan Pelayanan1. Surat persetujuan tindakan
2. Persiapan pasien Pre tindakan lengkap
Sistem,Mekanisme dan prosedur1. Pasien keluarga mendaftar ke Admisi membuat buku rawat
2. Pasien masuk ruang rawat inap(dilakuakan perawatan dan persiapan tindakan dan menandatangani persetujuan tindakan)
3. Petugas mengantar pasien keruang Cath Lab dann melakuakan serah terima
4. Setelah tindakan katetrisasi jantung Pindah keruang HCCU Bila tindakan PCI dan bila tindakan CAG masuk ke ruang Kenanga
Lama Tindakan1/2 – 2 Jam 1. sesuai Kasus
TarifNama Tindakan
1. PCI 1 Sten 16.000.000
2. CAG 3000.000
3. POBA 16.000.000
4. PCI 2 Sten 19.500.000
5. TPM 5.600.000
6. Perikardiosintesis 5.600.000
Produk Layanan1. PCI 1 Sten
2. CAG
3. POBA
4. PCI 2 Sten
5. TPM
6. Perikardiosintesis
Kompetensi Pelaksana1. Dokter Spesialis
2. Perawat Pelaksana
Pengawasan Internal1. Dilakukan oleh atasan langsung
2. Dilakukan oleh SPI
3. Dilakukan oleh Dewan Pengawas (DENWAS)
Penanganan Pengaduan, Saran dan MasukanPengaduan, Saran dan masukan dapat disampaikan dengan cara :
1. secara tertulis melalui surat yang ditujukan pada, Alamat : BLUD RSU KOTA BANJAR Jalan Rumah Sakit No. 5 Kota Banjar – Jawa Barat.
2. Telpon : 0265-741032
3. Fax : 0265-744730
4. SMS/WA Pengaduan : 081 121 111 46
Jumlah Pelaksana1. Dokter Spesialis : 1
2. Perawat Pelaksana : 4
Jaminan Pelayanan1. Dokter Spesialis jantung dan pembuluh darah intervensi
2. Perawat bersertifikat pelatihan Kateterisasi Jantung dan kardiologi dasar
Jaminan Keamanan dan Keselamatan PelayananJaminan Keamanan : Pemenuhan Hak Pasien
Jaminan Keselamatan : Pelaksanaan Pasien Safety
Evaluasi Kinerja PelaksanaEvaluasi kinerja pelayanan dilakukan melalui :
1. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
2. Tindak Lanjut Aduan Masyarakat
3. Laporan Kinerja Pelayanan
4. Rapat Pimpinan