Dokter Spesialis Radiologi

Radiologi adalah ilmu kedokteran untuk melihat bagian rama tubuh manusia menggunakan pancaran atau radiasi gelombang, baik gelombang elektromagnetik maupun gelombang mekanik. Pada awalnya frekuensi yang dipakai berbentuk sinar-x (x-ray) namun kemajuan teknologi modern memakai pemindaian (scanning) gelombang sangat tinggi (ultrasonic) seperti ultrasonography (USG) dan juga MRI (magnetic resonance imaging).

 

KOMPONENURAIAN
Persyaratan Pelayanan1. Bukti Pendaftaran
2. Surat Pengantar dari Dokter pemeriksa
Prosedur1. Pasien/Keluarga melakukan Registrasi
2. Dilakukan Pemeriksaan sesuai surat pengantar
3. Analisa Hasil dan pencatatan Hasil
4. Penyerahan hasil
Waktu PelayananSesuai jenis pemeriksaan
Biaya TarifKlik Disini
Produk PelayananRadiognostik dan Imaging
Penanganan pengaduan 08112111146 (Whatsapp), SMS
Saran Kritik Via website : rsud.banjarkota.go.id