Dalam rangka terwujudnya penerapan Tata Kelola Rumah Sakit yang baik, RSU Kota Banjar berkomitmen untuk :
-
Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsia (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Rumah Sakit Umum Kota Banjar;
-
Bekerja Secara Profesional, Menjunjung Tinggi Integritas dan Tidak Menyalahgunakan Wewenang Jabatan, Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung;
-
Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat.